telah kita diskusikan bersama dalam artikel dan komentar temen2 di portal ITS (http://its.ac.id) tentang pentingnya PEMILU, tetapi ketika rakyat sudah berminat untuk memberikan suaranya, kita dihadapkan dengan kondisi ketidaksiapan panitia PEMILU sendiri, banyak hal yang seharusnya tidak perlu terjadi, seperti surat suara yang nyasar ke DAPIL lain, permasalahan daftar pemilih tetap (DPT) yang banyak merugikan pemilih, dan KPU yang terkesan terlalu kaku untuk mencoba mengadvokasi hal tersebut, sehingga usaha untuk meminimalisir golput tidak didukung oleh sistem sendiri.
Bayangkan, berapa banyak mahasiswa dan para perantau yang tidak bisa memilih karena tidak bisa pulang (alhamdulilah ane bisa pulang meskipun cuma beberapa jam saja), meskipun sudah diusahakan dengan form A5, toh surat suara tambahan untuk tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah 5% persen saja.
uniknya lagi, di TPS saya, ternyata ada sekitar 60 % kartu suara untuk DPD dinyatakan tidak sah karena tidak dicontreng.waahh…eman bgt yaa….