INTEGRASI DAN OPTIMALISASI

Oleh : Moh. Kholid Yadi

Kekhawatiran masyarakat Madura bahwa realisasi Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) akan menemui kegagalan ternyata tidak terbukti. Kondisi ini ditunjukkan ketika Menteri Pekerjaan-Umum Djoko-Kirmanto, menghadiri Acara “Start of Ceremony Main Span Project of Suramadu” sebagai peresmian awal pembangunan bentang-tengah megaproyek ini di Hotel Shangri-La Surabaya pada Sabtu, 19/11/2005. Acara tersebut dihadiri juga oleh Gubernur Jawa-Timur (Jatim) Imam-Utomo, sesepuh Jatim dan Madura H.M. Noer, serta sejumlah perwakilan tokoh masyarakat Madura (Jawa-Pos, 20/11/2005). Pembangunan bentang tengah Suramadu akan dikerjakan kontraktor asal Tiongkok, yaitu CCC (Consorcium of China Contractor) bekerja sama dengan konsorsium kontraktor asal Indonesia. Namun demikian, dipastikan waktu penyelesaian Suramadu akan mundur dari jadwal sebelumnya yakni pada 2007 menjadi 2008.
Diharapkan pasca realisasi Suramadu, wacana integrasi membangun Madura secara keseluruhan sebagaimana yang diharapkan penduduk lokal akan segera terwujud. Sebagai kilas balik dalam Acara Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Nasional bertajuk, Optimalisasi Pemanfaatan Jembatan Suramadu bagi Masyarakat Madura pada 2-5 September 2004 di Bangkalan, Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Menkimpraswil) era Megawati Soekarnoputri, Sunarno yang menjadi keynote speaker dalam acara tersebut menyatakan bahwa kendala terbesar pembangunan infrastruktur di Indonesia adalah kesenjangan perekonomian antar wilayah. Salah-satunya adalah ketimpangan ekonomi yang sangat jauh antara Surabaya dan Madura. Berkaca dari hal tersebut, jembatan Suramadu diharapkan menjadi stimulus awal untuk mengembangkan Madura sebagai bagian yang tak terpisahkan dari wilayah Gerbang Kertosusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan) “plus” tiga kabupaten lain yang bermukim di pulau ini yakni Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Persoalannya kini adalah, Suramadu tidak hanya sampai berhenti dan terbatas pada aspek pembangunan konstruksi saja. Tetapi ada hal lain yang juga mendesak untuk ikut dibenahi pasca Suramadu, yakni sinergi pengembangan wilayah, rencana strategis (restra), serta konsep tata ruang antar kabupaten di Madura.
Sebagai bagian dari pengembangan wilayah Gerbang Kertosusila, Madura diharapkan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Propinsi Jawa-Timur (Jatim) yang berperan penting dalam mendukung perkembangan sektor industri, perdagangan, pertanian, dan pariwisata. Namun realita menunjukkan, bahwa tingkat pertumbuhan antar wilayah di Gerbang Kertosusila mempunyai perbedaan yang cukup signifikan diukur dari tingkat pendapatan per-kapita penduduknya. Kenyataan memperlihatkan wilayah (kabupaten) yang terletak di Pulau Madura masih “jauh” tertinggal jika dibandingkan wilayah Gerbang Kertosusila lain.
Data menunjukkan bahwa laju pertumbuhan pembangunan Madura relatif lebih lambat dari rata-rata kabupaten lain di Jatim. Disparitas laju pertumbuhan ini menjadi lebih tajam apabila dibandingkan dengan wilayah Gerbang Kertosusila. Nilai Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Madura pada tahun 2002 adalah Rp 8,2 Triliun, sedangkan wilayah Gerbang Kertosusila telah mencapai Rp. 64,5 triliun. Artinya nilai PDRB wilayah Gerbang Kertosusila telah mencapai hampir 10 kali lipat dari Madura. Jika dilihat dari konfigurasi struktur ekonomi, wilayah Gerbang Kertosusila telah didominasi oleh sektor sekunder (perdagangan) dan tersier (industri), dengan kontribusi sebesar 33,9 persen dari sektor sekunder dan sebesar 57,8 persen dari sektor tersier. Coba bandingkan dengan struktur perekonomian Madura yang masih didominasi oleh sektor primer (pertanian) dengan nilai mencapai 54,1 persen.
Besarnya ketimpangan Pulau Garam dengan wilayah Gerbangkertosusila juga tidak terlepas dari rendahnya aksesbilitas daerah ini terhadap wilayah Gerbangkertosusila sebagai kutub pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu pembangunan Jembatan Suramadu sangat menjadi dambaan bagi masyarakat Madura dan Jatim, karena akan mampu mendorong meningkatkan laju pembangunan baik dalam aspek sosial dan ekonomi. Mengingat besarnya kesenjangan kondisi Madura dengan Gerbangkertosusila, maka pembangunan Jembatan Suramadu perlu didukung oleh kebijakan pengembangan wilayah yang terintegrasi sehingga mampu menjamin keserasian dan keseimbangan pembangunan antara kedua wilayah tersebut.
Aspek Pendukung
Sebagai upaya untuk membangun Madura, keberadaan Jembatan Suramadu cukup penting untuk mewujudkan integrasi dan optimalisasi pengembangan Madura secara keseluruhan. Namun upaya ini akan sia-sia jika aspek pendukung lainnya tidak segera dibenahi. Aspek tersebut diantaranya; Pertama, pembenahan aspek Sumber Daya Manusia (SDM). Contoh kasus di Kabupaten Sampang, statistik pendidikan kabupaten ini pada tahun 2000 menunjukkan lulusan SD yang melanjutkan pendidikannya ke SMP, hanya berkisar 50 persen. Sedangkan, lulusan SLTP yang mempunyai keinginan melanjutkan ke SMA, hanya sekitar 60 persen. Bahkan pada tahun 2001 telah terjadi penurunan angka transisi SD ke SMP menjadi 42 persen (Kompas, 24/3/2002). Angka ini sudah cukup mewakili realita rendahnya tingkat pendidikan sebagai cermin minimnya SDM Madura. Langkah pertama dalam meningkatkan mutu SDM Madura ditempuh melalui pemerataan kesempatan pendidikan. Usaha tersebut telah dilakukan pemerintah-pusat (Depdiknas) dengan pengucuran bantuan operasional sekolah (BOS) sejak Agustus 2005 bagi siswa yang berada pada jenjang pendidikan dasar (SD/MI dan SLTP/MTs). Sebelumnya langkah yang sama juga ditempuh oleh pemerintah propinsi Jawa-Timur, melalui Program SPP “gratis” untuk siswa pada jenjang pendidikan 9 tahun, dalam bentuk Subsidi Biaya Minimal Pendidikan (SBMP). Tidak hanya itu, langkah tersebut juga harus ditindaklanjuti dengan pengembangan sarana prasarana pendidikan tinggi maupun pendidikan kejuruan dan ketrampilan di pulau ini. Upaya lain yang cukup sulit, tapi harus dilakukan adalah merubah paradigma sebagian masyarakat Madura yakni jika ada warganya sukses mengumpulkan harta baik di Madura maupun perantauan, maka warga tersebut akan mendapat penghormatan lebih dibandingkan warga lainnya. Orang ini biasanya disebut daddi oreng, yang konotasinya pasti kaya. Jarang warga (perantauan) yang berilmu dan berintelektual tinggi jika pulang ke Madura dibilang daddi oreng. Kondisi ini menunjukkan bahwa ilmu, pendidikan dan kepintaran (diluar ilmu agama) masih belum mendapat “kedudukan” yang layak di mata penduduk Madura.
Kedua, pengembangan infrastruktur pendukung. Realisasi Jembatan Suramadu juga harus diikuti dengan pembangunan sarana dan prasarana sebagai bagian konsep membangun Madura secara keseluruhan. Sarana yang mendesak untuk segera diwujudkan tersebut, diantaranya; (1) pelebaran jalan arteri Bangkalan-Sumenep menjadi 4 jalur; (2) peningkatan fungsi Lapangan Terbang Trunojoyo Sumenep menjadi lapangan terbang komersial; (3) pengembangan Pelabuhan Kalianget di Sumenep; (3) pengembangan Pelabuhan Tanjung Bumi di Bangkalan sebagai ekspansi Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya; (4) pembangunan Waduk Blega (Bangkalan) dengan areal irigasi 7.866 hektar, Waduk Nipah (Sampang) dengan areal irigasi 1.150 hektar, dan Waduk Klampis (Bangkalan), (5) peningkatan pasokan daya listrik PLN, dan (6) penyediaan sarana air bersih yang memadai bagi pemukiman dan industri. Langkah ini perlu diupayakan untuk mendukung kesiapan Madura dalam rangka menyongsong realisasi Jembatan Suramadu. Sebab pembangunan jembatan penghubung ini mempunyai implikasi yang sangat luas, khususnya terhadap percepatan pembangunan Madura dalam segi; (1) peningkatan kemampuan pembangunan daerah, (2) peningkatan peluang investasi, (3) optimasi pemanfaatan sumber daya alam, (4) perubahan pemanfaatan ruang, (5) kebutuhan infrastruktur, serta (6) perkembangan sosial ekonomi masyarakat lokal. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kebijakan pengembangan Wilayah Gerbangkertosusila “plus” yang mampu mengintegrasikan dan mensinergikan seluruh potensi pembangunan sehingga memberikan manfaat optimal bagi semua pihak khususnya masyarakat Madura.
Ketiga, pembenahan dalam aspek mental. Pembangunan Jembatan Suramadu jelas akan membawa perubahan yang cukup signifikan dalam segala aspek bagi masyarakat Madura. Perubahan yang dimaksud tentu perubahan yang membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat Madura. Walaupun begitu mereka juga harus mempunyai “pertahanan-diri” untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya dampak negatif, khususnya dalam masalah sosial-budaya sebagai ekses negatif realiasasi Suramadu. Apalagi masyarakat Madura sudah sangat dikenal sebagai masyarakat agamis berbasis budaya santri. Diharapkan dengan datangnya era industrialisasi, budaya ini tidak terkikis akibat ekses budaya luar, berupa merajalelanya perjudian, minuman-keras (alkohol), dan prostitusi sebagaimana pengalaman di Pulau Batam. Seperti diketahui berkembangnya industrialisasi di Pulau Batam ternyata berdampak pada termarjinalkannya masyarakat lokal di pulau ini. Dampaknya masyarakat setempat tidak punya cukup “power”, untuk menolak masuknya budaya luar bercitra negatif dalam komunitas mereka. Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut upaya pembinaan mental oleh pemimpin non-formal (ulama) di pondok-pondok pesantren kepada masyarakat Madura perlu terus ditumbuhkembangkan. Upaya ini ditujukan agar pada saat jembatan itu sudah bisa dirasakan manfaatnya, masyarakat Madura sudah memiliki pertahanan sosial-budaya yang cukup dalam rangka mem-filter masuknya budaya tersebut. Langkah ini tentu dibutuhkan dalam kaitannya dengan pemantapan iman, pemantapan ukhuwah atau persaudaraan, dan persamaan persepsi masyarakat dalam membangun Madura.
Diharapkan dengan tiga aspek tersebut, visi membangun Madura untuk memberikan percepatan pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat setempat dalam bingkai lingkungan sosial budaya yang religius dan dinamis, dapat segera terwujud. Mengutip penyataan Budayawan Madura, D. Zawawi Imron bahwa, masyarakat Pulau-Garam berharap bahwa keberadaan Jembatan Suramadu dibutuhkan dalam kerangka membangun Madura dan bukan sekedar membangun di Madura. Pertanyaannya sekarang, apakah kita sudah siap pengantisipasi perubahan pasca Suramadu?”***

BANGSA MARITIM DENGAN KEBIJAKAN PRODARATAN

Oleh: Moh. Kholid Yadi
Sejarah membuktikan, bangsa-bangsa yang berhasil menggapai kemajuan dan kemakmuran adalah mereka yang mampu mengatasi segenap permasalahan tepat pada jantungnya dan secara simultan dapat mendayagunakan segenap potensi pembangunan yang dimilikinya dengan mempertimbangkan dinamika lingkungan strategis seperti perkembangan iptek dan globalisasi. Salah satu permasalahan krusial yang sekarang melilit bangsa Indonesia adalah tinnginya angka kemiskinan. Padahal, dibandingkan Negara lain di dunia, Indonesia merupakan Negara dengan sumber daya alam yang melimpah. Tetapi persoalannya, semua itu tidak akan banyak memberikan kemanfaatan manakala kita tidak mampu untuk mengolahnya.
SEJAK abad ke-15, kebesaran maritim nusantara telah dikenal luas oleh bangsa-bangsa Eropa dan Timur Tengah. Nenek moyang kita dikenal berhasil menundukkan samudra luas. Kargo yang diangkut pelaut-pelaut kita selalu dinantikan oleh bangsa-bangsa lain. Pada masa itu, penguasaan terhadap lautan luas sudah menjadi ikon perdagangan lintas bangsa, yang di dalam ilmu ekonomi dikenal dengan sebutan open market economy. Lahirnya globalisasi ekonomi saat ini sebenarnya merupakan pengulangan sejarah masa lalu yang telah dilakoni oleh nenek moyang kita dengan keandalannya mengarungi samudra luas, menembus batas bangsa-bangsa lain, melakukan transaksi ekonomi, dan membuka kerjasama perdagangan (jual beli).kejayaan maritim masa lalu seolah-olah telah “meredup”. Padahal kita memiliki karunia berupa lautan luas sekitar 5,8 juta km2 misalnya, di dalamnya mengandung potensi perikanan sebanyak 6,7 juta ton per tahun. Di dasar laut perairan Indonesia, terdapat cekungan bumi yang berpotensi mengandung minyak dan gas bumi atau hidrokarbon.
Jayanya maritim kita tentulah sangat beralasan. Sebab jika dilihat dari aspek geografis, dua pertiga wilayah nusantara merupakan lautan. Bangsa kita juga dijuluki sebagai negara kepulauan terbesar. Tetapi kejayaan maritim masa lalu seolah-olah telah “meredup”. Walaupun kekayaan maritim ditunjang oleh resources endowment yang terhampar di kepulauan nusantara, yang merupakan karunia Allah SWT terhadap bangsa kita, hingga sekarang karunia itu belum mampu didayagunakan untuk menyangga kemakmuran rakyatnya.
Di dasar laut perairan Indonesia, terdapat cekungan bumi yang berpotensi mengandung minyak dan gas bumi atau hidrokarbon. Sedangkan permukaan air lautnya, secara kontinyu dimanfaatkan menjadi alur pelayaran dunia, khususnya di Selat Malaka dan jalur-jalur pelayaran melalui alur laut Kepulauan Indonesia. Selain itu, Karunia berupa lautan luas sekira 5,8 juta km2 misalnya, di dalamnya mengandung potensi perikanan sebanyak 6,7 juta ton per tahun. Sungguh suatu karunia yang sangat besar bagi bangsa Indonesia

Pertanyaan mendasar yang perlu kita kedepankan adalah mengapa komunitas nelayan sangat dekat dengan kemiskinan, kekumuhan, ketertinggalan ,dan keterisolasian. Mengapa pula kontribusi sektor maritim baik terhadap produk domestik bruto baru menyumbang sebesar 3% atau 47 triliun, sehingga belum mampu menjadi mesin kemakmuran di tanah air.

Seperti kita tahu bahwa 2/3 wilayah Indonesia merupakan kawasan perairan, namun prestasi ekonomi di sektor maritim hanya mencapai 3%. Dari gambaran ini dapat diduga bahwa pembangunan sektor maritim di Indonesia masih sarat dengan “kelemahan”. Menurut pengamatan para ahli, terdapat beberapa hal yang menyebabkan sektor maritim Indonesia tertinggal yakni, pertama, kebijakan maritim belum menyentuh aspek-aspek strategis yang mampu mengikat dan memayungi instrumen ekonomi maritim, seperti sektor perikanan, pertambangan dan energi lepas pantai, pariwisata bahari, transportasi laut dan pelabuhan, serta sumber daya manusia di sektor maritim. Kelima sektor ini tidak diwadahi dengan baik oleh sebuah kebijakan maritim yang terpadu, lintas sektoral, saling menunjang, serta didukung oleh sektor keuangan yang berpihak pada pengembangan maritim.
Pihak perbankan memang sudah membuka ruang baru dalam mendukung pembangunan sektor maritim. Tetapi ruang baru itu tidak solid karena perlakuan sumber daya maritim hanya berpihak pada satu komoditi tertentu yakni perikanan. Hal ini muncul karena kuatnya pemahaman para pemegang kebijakan kelautan dan perikanan bahwa laut indikator kesuksesannya identik dengan perikanan.
Sudah saatnya pembangunan maritim tidak hanya didekati berdasarkan pendekatan sektoral, tetapi juga didekati melalui pendekatan kewilayahan. Pendekatan kewilayahan dalam membangun maritim adalah suatu pendekatan pembangunan yang mendorong kesejahteraan masyarakat lokal melalui instrumen pendayagunaan sumber daya maritim serta instrumen infrastruktur dasar di bidang maritim dalam suatu wilayah provinsi atau kabupaten/kota berbasis maritim. Semoga dengan pendekatan ini bias memberikan peningkatan yang berarti bagi kesejahteraan bangsa Indonesia.

semoga hatiku terpaut di dalamnya

copy-of-08011312570100.jpg

INI BUKAN SEKEDAR PELAJARAN

Sebuah refleksi kritis akhir tahun 2007

Oleh: Moh. Kholid Yadi *)

Ramainya perayaan pergantian tahun seakan membawa kita sejenak lepas dari permasalahan yang membelenggu bangsa ini, warna-warni kembang api yang menghiasi langit kota dan bunyi terompet yang silih berganti mencoba menyihir kita untuk melupakan tahun 2007. Ternyata itu hanya mimpi saudaraku, tahun baru ternyata tidak memberikan nuansa baru bagi Indonesia. Indonesia tetap dengan permasalahan yang sama, bahkan menjelang pergantian tahun pukul 00.00 WIS (Waktu Indonesia Setempat), penanganan pengungsi bencana banjir di Jatim dan Jateng masih belum maksimal, ditambah lagi dengan angin puyuh yang tidak mau ketinggalan merayakan tahun baru di beberapa daerah di Jateng. Memang selama tahun 2007 banyak kemajuan yang tercapai, namun banyak pula masalah yang datang, musibah, bencana alam, ataupun bencana yang dengan sengaja dibuat oleh manusia. Di sini, kita akan melihat bagaimana kondisi bangsa Indonesia selama tahun 2007, semoga ini bisa kita jadikan koreksi penting untuk memperbaiki bangsa kaum muslimin terbesar di muka bumi ini.

1. Kesejahteraan rakyat dan kemiskinan yang senantiasa menghantui
Kondisi kesejahteraan rakyat selama tahun 2007 secara umum masih memprihatinkan. Jumlah rakyat miskin tidak mengalami penurunan yang signifikan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah rakyat miskin di tahun 2006 meningkat menjadi 39,05 juta orang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 35 juta orang. Di tahun 2007, meski pemerintah melalui BPS mengumumkan jumlah penduduk miskin turun menjadi 37,17 juta (16,58% total penduduk Indonesia) selama periode Maret 2006 sampai dengan Maret 2007, tapi Bank Dunia menyatakan jumlah penduduk miskin di Indonesia tetap di atas 100 juta (42,6%). Ini didasarkan pada perhitungan penduduk yang hidup dengan penghasilan di bawah USD 2/hari/orang, dari jumlah penduduk Indonesia 232,9 juta orang pada 2007 dan 236,4 juta orang pada 2008.

Dari referensi data di atas, sangat berbeda sekali hasil yang didapat dari BPS dan Bank Dunia,dan patut kita pertanyakan. Karena memang tidak ada argumen yang rasional dari BPS yang mampu menjelaskan bahwa angka kemiskinan di Indonesia turun. Apalagi kalau digunakan indikator yang sering dijadikan acuan dalam peningkatan kualitas hidup, yakni bidang-bidang ketenagakerjaan, kesehatan dan gizi, pendidikan dan perumahan, tampak bahwa kesejahteraan rakyat Indonesia memang sangat jauh dari harapan.

Sektor yang lain yang dapat kita lihat, misalnya sektor pendidikan, alokasi anggaran pendidikan yang hanya 11,85 % dari mandat sebesar 20 %, mengindikasikan pemerintah tidak terlalu peduli dengan banyaknya anak-anak miskin yang putus sekolah karena alasan ekonomi. Menurut riset yang dilakukan Education Watch Indonesia, angka siswa putus sekolah di Indonesia mencapai 36,73%. Apalagi jika Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU-BHP) jadi disahkan, tidak dapat dipungkiri lagi, akan banyak mahasiswa-mahasiswa yang akan mendapatkan masalah baru, khususnya dalam finansial.

Dari analisis kritis di atas, nampak upaya pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan ternyata belum mampu untuk memberikan hasil yang memuaskan, malah di beberapa sisi menimbulkan masalah baru lebih rumit, terlepas apakah pemerintah memang serius dalam menangani hal ini, yang pasti kemiskinan masih menjadi virus berbahaya yang mengancam sistem bangsa Indonesia ini.

2.Krisis kejujuran
Indonesia bukan hanya negara kepulauan terbesar di Asia, tetapi “prestasi” lainnya adalah sebagai negara terkorup kedua di Asia. Hal itu dibuktikan oleh hasil survei terbaru yang dikeluarkan Political and Economic Risk Consultancy (PERC) Hong Kong, yang menempatkan Indonesia sejajar dengan Thailand. Survei yang dilaksanakan pada Januari–Februari 2007 tersebut melibatkan 1.476 pelaku bisnis asing di 13 negara Asia. Indonesia bersama Thailand menduduki peringkat kedua dengan skor 8,03 (skala 10=negara terkorup), setingkat di bawah Filipina yang mendapat nilai 9,40. Bagi Indonesia, hasil ini sedikit lebih baik dari tahun lalu di mana Indonesia mendapat nilai 8,16. Memang satu nilai yang “fantastis”, tapi sekali lagi, ini bukan hanya sebuah pelajaran.

Lain halnya dengan Transparency International Indonesia (TII), menurut penelitian yang ia terbitkan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun dari 2,4 di tahun 2006 menjadi 2,3 di tahun 2007. Artinya, tingkat korupsi di Indonesia meningkat dan masuk ke dalam negara yang dipersepsikan terkorup di dunia .Dari 180 negara yang disurvei TII, Indonesia menduduki peringkat 143.

3. Politik “Hitam” di Indonesia
Sebenarnya, tidak kondusifnya hawa perpolitikan Indonesia tidak hanya terjadi pada tahun 2007 ini, tetapi itu lebih kepada moral para politikus yang mengarah pada moral poly-tikus (poly/kumpulan tikus), kita lihat beberapa survey berikut. Survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia tentang representasi aspirasi, menunjukkan ada kesenjangan yang cukup besar antara aspirasi pemilih dengan sikap dan tindakan partai politik. Sebanyak 65 % publik menyatakan bahwa partai politik tidak merepresentasi aspirasi mereka untuk berbagai isu publik.. Rakyat menilai anggota legislatif tampak lebih mementingkan dirinya dan partainya daripada rakyat. Hal ini tercermin, di saat rakyat harus antri untuk mendapatkan minyak, kesulitan mendapatkan air bersih,dan kebutuhan hidup lainnya, anggota DPR malah membuang-buang uang negara untuk alasan studi banding, tuntutan tambahan uang representasi, laptop, dan sebagainya

Begitu pula dengan eksekutif. Lembaga Survei Indonesia menemukan bahwa kepuasan publik terhadap pemerintah dalam 3 tahun terakhir terus menurun dari 80% di bulan November 2004 hingga menjadi 54% di bulan Oktober 2007. Sentimen elektoral terhadap presiden SBY juga turun dari sebesar 47% pada Oktober 2006 menjadi 33% pada Oktober 2007. Pemilihan kepala daerah secara langsung yang semula diharapkan akan lebih aspiratif, ternyata tidak. Pilkada dengan calon dari partai pada kenyataannya hanya meloloskan calon yang punya uang.

Kepercayaan rakyat pada lembaga peradilan juga kurang lebih sama. Hasil suvei Litbang Media Group menyatakan kinerja hakim agung di MA tidak memuaskan (71%), korupsi di MA makin meningkat (54%), pemberantasan korupsi di MA tidak sungguh-sungguh (78%), peradilan di Indonesia dikuasai mafia peradilan (73%). Laporan TII menempatkan peradilan sebagai lembaga terkorup di Indonesia. 4 dari 10 kasus di Indonesia harus menyuap demi memperoleh keadilan. Pengadilan dipersepsikan meminta suap hingga 100%, bea cukai 95 %, imigrasi 90%, polisi 78%, dan pajak 76%. Itulah wajah perpolitikan di Indonesia, yang jauh dari kata ‘bersih’.

4. Pendidikan
Di dalam Undang-Undang Dasar, sudah jelas dan gamblang tentang alokasi APBN untuk pendidikan, yakni 20%. Namun, sampai saat ini pemerintah hanya menganggarkan Rp 90.10 triliun (11,8% dari APBN) untuk pendidikan. Rasanya kita sudah muak dengan pemerintah yang tetap tutup mata dengan hal itu, aksi-aksi mahasiswa di berbagai tempat hanya dianggap angin lalu. Apalagi dengan akan diundangkannya RUU-BHP menjadi undang-undang, pastinya itu akan memberikan dampak terhadap mahasiswa sebagai objek nantinya.

Memang, Privatisasi pendidikan melalui BHMN/BHP menjadikan pengelolalan lembaga/instansi pendidikan yang lebih otonom dan lebih efisien. Namun, jika sebelumnya pengelolaan dan sumber dana lembaga/instansi pendidikan khususnya negeri didominasi oleh pemerintah, maka dengan adanya privatisasi lembaga/instansi pendidikan menuntut Instasnsi pendidikan harus peras keringat, banting tulang untuk mendapatkan pemasukan dana. Dan ujung-ujungnya, apabila pendanaan tidak mencukupi, mahasiswalah yang akan menjadi sasaran empuk birokrasi.

Selain keempat hal di atas, beberapa hal yang masih menghantui bangsa Indonesia selama tahun 2007, mulai ancaman disintegrasi bangsa, bencana alam, krisis pencurian kebudayaan, krisis energi, dan masih banyak permasalahan yang belum mampu terpecahkan. Semoga di tahun 2008, bangsa Indonesia akan lepas dari itu semua. Amien…
*) Penulis adalah Menteri KOMINFO BEM ITS,

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!